Jakarta - Sekelompok anggota TNI mengamuk di Mapolres
Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan. Mereka merusak dan membakar
kantor tersebut. Aksi brutal tentara berpakaian dinas itu dipicu
pelanggaran lalu lintas.
"Mereka menanyakan perkembangan kasus
pelanggaran lalu lintas. Itu yang pelanggar lalin yang ditembak anggota
Polantas. Pelanggar lalin itu anggota TNI," kata Kabid Humas Polda
Sumsel AKBP R Djarod Padakova ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis
(7/3/2013).
Djarod menambahkan, saat menanyakan perkembangan
kasus itu, Kapolres OKU siap menjelaskan. Tapi diduga karena terlanjur
emosi, anggota TNI itu mulai anarkis. Setelah merusak, kemudian mereka
membakar Polres.
"Ada 90-an anggota TNI yang datang ke Polres," ungkapnya.
Informasi
yang dihimpun detikcom, pelanggaran lalin yang berujung penembakan
terhadap anggota TNI itu terjadi Minggu (27/1/2013). Bermula saat
Brigadir WJ berjaga di Pos Polantas Simpang Empat Sukajadi menegur Pratu
Her yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Bukannya berhenti,
Pratu Her malah tancap gas. Sejumlah petugas mengejar dan terjadi
penembakan.
Pratu Her meninggal akibat tertembus timah panas.
Senjata diperkirakan berasal dari Brigadir WJ sekaligus anggota Polres
OKU Timur. Kasus itu saat ini masih ditangani Propam Polda Sumsel.
sumber : detik.com Kamis, 7 maret 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar